Pendahuluan
Pada
zaman modern ini informasi sangat dibutuhkan oleh konsumen dari semua
kalangan. Informasi mudah kita dapatkan dengan melalui internet.
Tetapi sering kali kemudahan mendapatkan informasi itu menyebabkan
kita menganggap remeh adanya ketentuan copyright, open access, dan
common creative writing.
Okee
langsung saja saya akan membahas sediit tentang copyright, open
access, dan common creative writing..^*^ cekidot
Copyright
Definisi
Copyright - Hak cipta adalah hak eksklusif
pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur
penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada
dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin
suatu ciptaan". Hak cipta itu dapat juga memungkinkan
pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas
suatu ciptaan.
Pada
umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang
terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya
cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat
mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya
koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman,
suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer,
siaran radio dan telivisi.
Open
Access
Menurut Bahasa secara sederhana
open acces dapat diaartikan dengan akses terbuka yang secara luas
dapat diartikan bahwa open akses suatu aturan yang mana membebaskan
dari suatu perizinan atau komersialis dari suatu karya yang ada dalam
setiap karya yang dilindungi hak cipta baik itu tercetak maupun
elektronik.kebebasan disini dapat diartikan beberapa hal yaitu ada
Penyedia OA/Open accces yang membebaskan tulisannya untuk di akses,
digandangan dan dikomersilkan, Ada juga penyedia yang melarang
penggunaannya untuk kepentingan komersial tetapi tetap boleh dikases
secara bebas. Ada juga yg menggratiskan dari karya-karya salinannya
saja dan, sebagian lagi hanya menyediakan karya orisinal.tetapi
apapun jenis dan macamnya Penyedia open acces sepakat bahwa semua
berkas digital yang mereka miliki harus terbebas dari hambatan harga
dan perizinan.
Open Acces sebenarnya memberikan
3 macam dalam hal kebebasan dalam mengaksees informasi dan keterikan
dengan penerbit, ketiga hal itu adalah retain it, share it dan
transfer it, berikut adalah penjelasan singkat tentang 3 hal..
• Retain it – Retain it
ini adalah aturan dimana pengarang tetap memiliki hak cipta dan
mengizinkan orang banyak menggandakan karyanya tetapi hanya dengan
alassan untuk kepentingan pendidikan. Kalau pengakses ingin
mengkomersilkan harus ada izin dulu dari pengarang bukan
penerbitnya.Pihak penerbit mempunyai hak bahwa mereka harus diakui
sebagai penerbit pertama dari karya yang bersangkutan. Jika pengarang
memutuskan untuk menerbitkan kembali artikelnya dengan cara lain,
termasuk untuk keperluan komersial, ia wajib menyebut penerbit
pertama ini.
• Share it – Share it
adlah aturan dimana semua orang bebas mengakses,menggandakan dan
mengkomersilkan karya seseorang tetapi tetap mempertahankan lisensi
bagi pembuat karya tersebut dan mereka boleh menggandakan karyanya
hanya ditempat penerbit yang memegang prinsip open acces.
• Transfer it – Pengarang
menyerahkan sepenuhnya hak exploitasi kepada penerbit , orang tetap
bebas mengakses tetapi tidak untuk di komersilkan bila ingin
menggandakan tetap dengan izin pengarang bukan dari penerbitnya.
Comon
Creative Writing ( Kutipan )
Kutipan
adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya.
Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari
berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip.
Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan,
buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Prinsip-prinsip
dalam mengutip
Dalam
membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau mengutip dari
tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana
prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Apabila
dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari
sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita
biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita
sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat
yang salah dari sumber kutipan kita.
b. Dalam
kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan
syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan
makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita. Caranya
::
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri sampai margin kanan).
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri sampai margin kanan).
Sumber
http://digilib.undip.ac.id/index.php/component/content/article/53-perpuspedia/178-open-access-
diakses pada tanggal 15
juni 2013